Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Dapat Kompensasi Rp Portal DPMPTSP Pengadilan Negeri Batang

Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Dapat Kompensasi Rp Portal DPMPTSP Pengadilan Negeri Batang

35 menit yang lalu — Seorang wanita yang merupakan korban sterilisasi paksa di Jepang menerima kompensasi sebesar 15 juta yen atau setara Rp 1,57 miliar.

Rp.22.222
Rp.100.000-77,77%
Kuantitas